Tugas Pokok Dan Fungsi KIM
TUGAS KIM
- Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi
- Memberdayakan masyarakat-melalui diskusi antaranggota sehingga dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa.
- Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar-kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya (pemerintah), sehingga tercipta kerjasama, kebersamaan, kesamaan dan persatuan bangsa.
FUNGSI KIM
- Sebagai Wahana Informasi antara-anggota KIM, dari KIM kepada pemerintah, dan dari pemerintah kepada masyarakat.
- Sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik.
- Sarana peningkatan literasi anggota KIM dan masyarakat di bidang informasi dan media masa.
- Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.