Samsat Penajam Hadir Kembali Di Halaman Kantor Desa Bangun Mulya

  • Aug 08, 2024
  • Ari Marvian
  • Berita Desa, Berita Kecamatan

Samsat Penajam Membuka Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Desa Bangun Mulya. Setiap Hari Kamis Jam 08:30-13:30 Wita di Halaman Kantor Desa Bangun Mulya

Samsat Keliling Penajam bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat atau wajib pajak kendaraan di Kabupaten Penajam Paser Utara khususnya di Desa Bangun Mulya.

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.