Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 Desa Bangun Mulya

  • Aug 15, 2024
  • Ari Marvian
  • Berita Desa, Berita Kecamatan

15 Agustus 2024, Musyawarah Desa adalah Forum Musyawarah Desa Tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Tahun anggaran yang direncanakan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa itu sendiri atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.

Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 Desa Bangun Mulya dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Bangun Mulya. Dihadiri Pendamping Desa, Sekretaris Camat Waru, Ketua dan anggota BPD, Kepala Desa dan Perangkat, Ketua RT se-Desa Bangun Mulya dan Lembaga Masyarakat se-Desa Bangun Mulya.

Rapat yang dibukak oleh Anggota BPD yang di lanjutkan dengan sambutan dari Ketua BPD, Kepala Desa Bangun Mulya, Sekretaris Camat Waru, yang di lanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua BPD Bangun Mulya. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.

Tujuan Musrenbangdes:

  1. Menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa dengan pemilahan Sebagai Berikut Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri dan dibiayai oleh APB Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Dana Desa ( DD ), Alokasi Dana Desa (ADD), dana swadaya desa/masyarakat, dan sumber lain  yang tidak mengikat, dan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD Kabupaten/kota, APBD Propinsi, APBN.
  2. Menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui MUSRENBANG Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah.
  3. Menyepakati Tim Delegasi Desa yang akan memaparkan persoalan daerah yang ada di Desanya pada forum MUSRENBANG Kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah tahun berikutnya.